Green card

From Indo-Sing Wiki

Jump to: navigation, search

Green Card di sini adalah kartu warna hijau yang digunakan untuk kepentingan imigrasi di Singapura. Green Card di Singapura bukan berarti status Permanent Resident seperti Green Card di Amerika, tetapi betul betul kartu berwujud fisik berwarna hijau.

Green Card untuk Visa

Apabila anda mendaftar visa alias pass imigrasi Singapura, anda akan mendapatkan dua jenis green card.

  1. Green Card untuk Visit Pass and Disembarkation/Embarkation Card
  2. Green Card untuk visa itu sendiri, entah itu student pass, EP, DP atau LTSVP

Saat meninggalkan atau memasuki Singapura, anda harus menunjukkan kedua kartu ini bersama dengan paspor anda kepada petugas ICA di entry point.

Berikut contoh Green Card untuk Visit Pass and Disembarkation/Embarkation Card

Berikut contoh Green Card untuk visa


Green Card untuk Permanent Resident

Apabila anda mendaftar ulang PR setelah aplikasi PR anda disetuju, anda akan mendapatkan REP alias Re-Entry Permit. Anda bisa memilih utk mengeluarkan REP dalam bentuk green card atau cap di belakang paspor anda. Jika memilih green card anda bayar lagi 20 dolar extra, tetapi ICA lebih menyukai REP jenis ini. REP berbentuk greencard terdiri dari dua lembar:

  1. Re-Entry Permit itu sendiri, berbentuk kartu hijau besar
  2. Disembarkation/Embarkation Card

Resminya, anda harus menunjukkan kedua dokumen tersebut bersama paspor anda saat meninggalkan atau memasuki Singapura. Tetapi pada prakteknya, hanya kartu yang kedua bersama paspor anda sudah cukup untuk ditunjukkan pada petugas ICA di entry point.

Berikut contoh Re-Entry Permit yg berbentuk kartu hijau besar

Berikut contoh Disembarkation/Embarkation Card

Personal tools