LPR

From Indo-Sing Wiki

Jump to: navigation, search

Landed PR adalah salah satu metode untuk migrasi ke Singapura dengan cara melakukan pendaftaran untuk status permanent resident dari negara asal.


Contents

Kriteria

  • Berpendidikan setidaknya sarjana, atau memiliki kualifikasi profesional


Kelengkapan Dokumen

Semua dokumen yang tidak berbahasa inggris harus diterjemahkan dan dilegalisasi.

Untuk pendaftar dan pasangan

  • KTP
  • Paspor
  • Akta kelahiran
  • Semua ijazah pendidikan dan ijazah kualifikasi profesional, termasuk transkrip nilai
  • Surat pernyataan dari tempat kerja saat ini dan yang sebelumnya
  • Nota gaji enam bulan terakhir
  • Nota pajak penghasilan tiga tahun terakhir
  • Surat nikah

Perhatian: Suami tidak bisa didaftarkan menjadi PR di bawah istri. Si suami harus mendaftarkan PR sendiri. Tetapi, istri boleh mendaftar di bawah suami.

Untuk anak

  • Akta kelahiran
  • Paspor
  • Rekaman pendidikan, seperti ijazah atau rapor
  • Surat pernyataan dari tempat kerja, kalau ada

Biaya

  • Jika baru lulus, biaya landed PR adalah:
  • Jika sudah beberapa tahun lulus, biaya landed PR adalah:

Kontak

SMC Consultants Wisma Gading Permai - Kelapa Gading Jl. Boulevard Raya Blok K01 No.12 Jakarta 14240 Indonesia Tel: 6221 - 4584 4360, 6221 - 4584 4362 Fax: 6221 - 4584 4349 Email: smcindo [at] cbn.net.id Website: http://www.smc.co.id

Link

Personal tools