Landed property
From Indo-Sing Wiki
Landed Property adalah rumah dimana bukan merupakan bagian dari rumah susun, melainkan berdiri di site tersendiri.
Jenis-jenis Landed Property
- Bungalow / Detached: Istilah untuk rumah yang berdiri sendiri di tengah site
- Semi Detached: biasanya dua rumah nemplok dindingnya seakan2 jadi satu, tetapi sitenya saling terpisah
- Terrace house: beberapa rumah nemplok dindingnya, tetapi sitenya saling terpisah.
- Shophouse: Unit ruko
[edit]
