NS

From Indo-Sing Wiki

Jump to: navigation, search

NS adalah National Service.

Kewajiban NS

NS ini hukumnya wajib untuk para lelaki citizen dan PR Generasi Kedua (yaitu keturunan lelaki dari PR Generasi Pertama yang mana keturunan ini juga berstatus PR terkait dengan orangtuanya).

Perlu diperhatikan, apabila anda menjalani NS maka anda akan kehilangan kewarganegaraan Indonesia, karena Indonesia melarang warga sipilnya terlibat kegiatan militer luar negeri.

Menghindari Kewajiban NS

Penting untuk diperhatikan caveat sebagai berikut [1]:

  1. Anak dari PR Generasi Pertama tidak otomatis menjadi PR Generasi Kedua.
  2. Anak dari PR Generasi Pertama bila tidak didaftarkan menjadi PR maka untuk tinggal di Singapura dengan orangtuanya menggunakan LTSVP (jika tidak sekolah) atau Student's Pass (jika bersekolah) [2].


Bila orang tua sudah PR dan anak laki2 tidak ingin diikutkan NS, lebih baik tidak diikutsertakan sebagai PR sekarang (hingga nanti umurnya sudah 21 tahun / umur dewasa). Once second generation PR, will always be second generation PR [3] Sekalinya anak diikutsertakan sebagai SR (dari orang tua yang juga PR), maka anak itu akan menjadi second generation PR yang wajib ikut NS dan ini akan melekat terus pada anak tersebut forever. (Jadi walaupun sang anak misalnya melepas SPRnya, dan satu waktu mau menjadi SPR lagi dan di approve; maka statusnya akan tetap menjadi second generation SPR- alias teteup harus ikut NS)[4]. Persepsi bahwa anak kita akan menjadi PR by birth adalah kurang tepat. Ternyata (ini juga aku ga bakal tahu kalau dulu ga berurusan langsung dengan berbagai application SPR...) sekali menjadi second generation PR, akan tetap menjadi second generation PR. Kecuali sang anak apply sendiri stlh > 21 tahun [5]. Amannya, sebaiknya ikuti caveat dan cara ini.


Jadi, anak lelaki dari orangtua yang PR dapat terhindar dari NS dan tetap tinggal di Singapura dengan menggunakan LTSVP (jika tidak sekolah) atau Student's Pass (jika bersekolah) [6]. Kerugiannya, anak lelaki ini tidak mendapat subsidi jika ke rumah sakit pemerintah dan juga subsidi sekolah. LTSVP dan Student's Pass ini harus didaftarkan secara terpisah dari proses pendaftara PR orangtuanya. Caranya begini:

  • Kalau si anak lelaki sudah besar saat orangtua mendaftar PR: ada pilihannya di setiap form aplikasi PR untuk mengikut sertakan para dependent (yang ada di kartu keluarga) untuk menjadi PR atau tidak (jadi boleh dicentang "ya" atau "tidak") [http://groups.yahoo.com/group/indo-sing/message/27902
  • Kalau si anak lahir saat orangtua sudah berstatus PR: Perlu diperhatikan bahwa status PR Generasi Kedua tidak otomatis di diberikan by birth. Jadi bagi Ibu yang lagi hamil ga usah takut anak lelakinya nantinya disuruh ikut NS, krn selama (setelah lahir ni critanya ya) sang anak lelaki tidak didaftarin PR dia tidak usah ikut NS [7]. Jadi, nanti saat lahir daftarkan ijin tinggalnya menggunakan LTSVP (Bukan Student's Pass, kan masih bayi)


Tetapi salah seorang anggota indo-sing juga pernah mendengar cerita dari seorang teman mengenai temannya yaitu anak Indonesia yang lahir di Singapura, kemudian pada tahun awal 90-an melepas PR nya untuk menghindari kewajiban NS. Kemudian ia kuliah di Amerika dan lanjut kerja di Amerika. Ketika umurnya di awal 30-an anak ini mendapatkan kerja di Singapura, dan kemudian mendaftar EP dan lantas menjadi PR dan dengan ini ia menjadi PR generasi pertama dan bebas dari kewajiban NS. Tetapi cerita ini datang dari sumber kedua sehingga sulit dikonfirmasi kebenarannya.


Bisa tanya lebih lanjut ke 63916100 ICA bagian PR. Mereka servicenya sangat bagus – tanya sampai jelas [8].

Kewajiban NS untuk citizen

Apabila anda seorang lelaki yang menjadi warga negara Singapura maka anda akan kena kewajiban NS.

Personal tools